Sumedang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, terus memperkuat tata kelola sektor pertambangan melalui penguatan perizinan guna memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat masyarakat.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, dalam keterangan di Sumedang, Sabtu, mengatakan upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi empat perusahaan tambang yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di Kabupaten Sumedang ada empat perusahaan yang memperpanjang izin usaha pertambangan setelah pengetatan dan peninjauan perizinan. Arahan dari Gubernur dan Pak Bupati, para pengusaha tambang harus bertanggung jawab penuh terhadap lingkungannya,” katanya.
Ia mengatakan, penguatan perizinan menjadi bagian dari penataan sektor pertambangan agar seluruh perusahaan yang beroperasi memenuhi kewajiban administrasi, lingkungan, dan sosial.
Menurut dia, pemerintah daerah juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sebagai tindak lanjut penertiban yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Bupati mengatakan pengawasan tidak hanya menyangkut aspek perizinan, tetapi juga dampak aktivitas pertambangan terhadap infrastruktur jalan, lingkungan, dan masyarakat sekitar.
"Arahan dari Pak Gubernur untuk mobil truk besar yang tidak sesuai dengan spesifikasi jalan kabupaten disarankan wajib melewati tol, Kami akan mengawasi secara ketat dan komprehensif perusahaan tambang agar bisa membantu warga atau desa sekitar serta memberikan dampak dan efek positif,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa jumlah usaha pertambangan yang masih beroperasi dan memiliki izin di Kabupaten Sumedang saat ini tercatat sebanyak 11 lokasi setelah sebanyak 30 tambang ditindak, ditutup, maupun berhenti beroperasi karena masa izin berakhir
Selain menjaga kepatuhan terhadap regulasi, Pemkab Sumedang mendorong perusahaan tambang berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, termasuk dukungan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.