Cirebon (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Jawa Barat, tengah memvalidasi data sebanyak 3.486 anak tidak sekolah (ATS) yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar penyusunan kebijakan penanganan yang tepat sasaran.

Plt Kepala Disdik Kota Cirebon Sutikno mengatakan data tersebut merupakan hasil penarikan Dapodik per 31 Desember 2025, yang saat ini masih dalam proses verifikasi serta validasi di lapangan.

"Data ATS Kota Cirebon per 31 Desember 2025 yang ditandai dari Dapodik sebanyak 3.486 anak," kata Sutikno di Cirebon, Rabu.

Menurut dia, pemerintah daerah belum dapat menjadikan angka tersebut sebagai data final karena masih harus dipastikan keberadaan anak, usia, serta kondisi terkini masing-masing individu yang tercantum dalam data.

"Saya belum meyakini data 3.486 itu. Apakah itu berbasis by name by address, kita akan telusuri lagi melalui verifikasi dan validasi," ujarnya.

Ia menjelaskan proses pemutakhiran melibatkan koordinator wilayah pendidikan, kecamatan, dan administrator di tingkat kelurahan untuk memastikan data yang terkumpul sesuai kondisi riil di masyarakat.

Berdasarkan data sementara, kata dia, jumlah ATS di Kota Cirebon terdiri atas 1.394 anak kategori belum pernah bersekolah, 1.186 anak putus sekolah, dan 906 anak lulus namun tidak melanjutkan pendidikan.

Pihaknya merinci Kecamatan Harjamukti menjadi wilayah dengan jumlah ATS tertinggi yakni 1.479 anak, disusul Lemahwungkuk sebanyak 701 anak, Kesambi 554 anak, Kejaksan 422 anak, dan Pekalipan 330 anak.

Ia menyampaikan untuk jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP, jumlah ATS tercatat sebanyak 1.699 anak yang terdiri atas 492 anak belum pernah bersekolah, 634 anak putus sekolah, dan 573 anak lulus tidak melanjutkan.

"Untuk jenjang SD dan SMP jumlahnya 1.699 anak," katanya.

Sutikno mengatakan pemetaan wilayah dan karakteristik ATS sedang dilakukan, untuk mengetahui faktor penyebab anak tidak mengakses pendidikan formal.

"Nanti setelah verifikasi dan validasi selesai, kita memiliki keyakinan dalam mengambil kebijakan sehingga sasaran dan intervensinya tepat," katanya.

Sutikno menargetkan proses verifikasi dan validasi data ATS tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan, sehingga pemerintah daerah memiliki basis data yang lebih akurat untuk merumuskan program penanganan anak tidak sekolah.

Ia menuturkan, ATS yang masih berada pada usia sekolah akan didorong kembali mengakses layanan pendidikan formal, sedangkan mereka yang telah melampaui usia sekolah akan diarahkan mengikuti pendidikan kesetaraan melalui pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

"Kota Cirebon memiliki sekitar 23 PKBM yang dapat menjadi alternatif layanan pendidikan bagi warga yang sudah melewati usia jenjang sekolah formal," ujarnya.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026