Sumedang (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang, Jawa Barat memperkuat keberadaan tim pendampingan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) guna meminimalisasi kendala proses pendaftaran daring yang dihadapi sebagian masyarakat.

Kepala Disdik Sumedang Eka Ganjar Kurniawan di Sumedang, Rabu, mengatakan pendampingan dilakukan melalui tim yang dibentuk di setiap satuan pendidikan agar orang tua siswa memperoleh bantuan teknis selama proses pendaftaran berlangsung.

"Dalam pelaksanaan, kami masih menemukan beberapa orang tua siswa yang pemahaman terhadap teknologi masih terbatas dan kami melalui satuan pendidikan membentuk tim pendampingan agar orang tua siswa dapat dibantu teknis pendaftarannya," katanya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya dalam memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh akses yang sama dalam mengikuti SPMB berbasis daring tanpa terhambat keterbatasan kemampuan penggunaan teknologi.

Sebelumnya, Disdik Sumedang menggencarkan sosialisasi kepada satuan pendidikan dan masyarakat terkait mekanisme, jadwal, serta tahapan pelaksanaan SPMB 2026 agar proses penerimaan berjalan tertib dan dipahami oleh seluruh pihak.

"Langkah-langkah kami untuk meminimalisasi permasalahan pendaftaran melalui daring yang pertama adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat ataupun orang tua siswa berkaitan dengan pendaftaran jalur daring ini," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan pelaksanaan SPMB 2026 di Sumedang dibagi dalam dua tahap, yakni pertama, diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, serta mutasi atau perpindahan tugas orang tua yang seluruh proses seleksi dan pengumumannya telah selesai dilaksanakan pada Rabu (10/6).

Sementara itu, proses penerimaan kini memasuki tahap kedua melalui jalur domisili sebagai kesempatan berikutnya bagi calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan di sekolah negeri yang dibuka hingga Minggu (21/6).

Ia menyebut kuota penerimaan jenjang SMP melalui jalur domisili ditetapkan paling sedikit 50 persen dari total daya tampung, sementara jalur prestasi dialokasikan sebesar 25 persen, jalur afirmasi 15 persen, serta jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi sebanyak 10 persen.

Adapun daya tampung penerimaan murid baru di sekolah terdapat perbedaan sesuai keadaan sekolah, seperti pada jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri, kuota jalur domisili berkisar antara 22 hingga 45 kursi per sekolah.

Sementara itu, kuota jalur afirmasi berkisar empat hingga sembilan kursi, sedangkan jalur mutasi umumnya menyediakan dua kursi bagi calon peserta didik.

Melalui pendampingan yang diperkuat di tingkat satuan pendidikan, Disdik Sumedang berharap seluruh tahapan SPMB 2026 dapat berlangsung aman, tertib, transparan, serta mampu memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga usia sekolah.



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026