Bandung (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menyatakan tidak mempersoalkan langkah sejumlah orang tua siswa yang resmi melaporkan instansinya ke Ombudsman perwakilan Jabar, terkait dugaan maladministrasi pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026.
Disdik Jabar menegaskan kesiapannya untuk menghadapi segala bentuk pemanggilan maupun pemeriksaan, mengingat pelaporan tersebut merupakan hak konstitusional warga negara.
"Ya kami persilakan tentu kalau ada aduan, kami mengikut aja. Kami mengikuti, kan, negara hukum," kata Purwanto saat ditemui di SMK Negeri 1 Bandung, Senin.
Polemik PCMB 2026 ini memasuki babak baru setelah Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat bergerak mendampingi para orang tua siswa melayangkan laporan resmi ke Ombudsman Jabar.
Langkah hukum ini dipicu oleh akumulasi kekacauan sistem digital yang merugikan calon peserta didik.
Ketua P3I Jabar Iwan Hermawan memaparkan, akar kekisruhan bermula dari pemaksaan penggunaan aplikasi baru yang dinilai belum matang secara infrastruktur teknologi.
Alhasil, banyak akun pendaftaran gagal diverifikasi, data peserta tidak terbaca sistem, hingga terjadinya anomali perubahan hasil pemetaan secara mendadak.
Melihat skala kerugian yang masif, Iwan menegaskan pihak orang tua kini turut menggalang kekuatan politik untuk mendesak DPRD Jawa Barat segera mengintervensi karut-marut penerimaan siswa tersebut.
"Jika melihat di media sosial, dukungan buat pansus ini sangat besar karena sudah menyangkut korban ribuan masyarakat Jawa Barat. Ini harus jadi pansus," ucap Iwan di Kantor Ombudsman Jabar.
Desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh legislatif dinilai mendesak agar investigasi menyeluruh terhadap sistem baru PCMB SMA/SMK Negeri tahun ini dapat berjalan transparan dan membongkar penanggung jawab di balik kegagalan sistem pengumuman tersebut.
Pewarta: RPGEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.