Garut (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Aten Munajat menyatakan, momentum tahun ajaran baru, pemerintah harus memastikan tidak boleh ada anak putus sekolah, untuk itu diharapkan anak wajib belajar tuntas 12 tahun.
"Negara hadir untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan hingga tuntas minimal 12 tahun," kata Aten Munajat di Kabupaten Garut, Jabar, Minggu.
Ia menuturkan, Komisi V DPRD Jabar salah satunya membidangi pendidikan yang selama ini melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pendidikan termasuk momentum kenaikan tingkat sekolah saat ini.
Keberhasilan pembangunan daerah, kata Aten, tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi yang baik, tapi banyak faktor lain, salah satunya akses pendidikan.
Keberhasilan daerah dari perspektif pendidikan itu, lanjut dia, dinilai dari berapa banyak anak-anak usia sekolah mampu menuntaskan pendidikannya sampai tingkat atas dan mampu memperbaiki kehidupannya.
"Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa banyak anak-anak yang mampu menyelesaikan pendidikan menengah dan memiliki kesempatan memperbaiki kehidupannya," kata Aten.
Ia menyebutkan, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2025 masih terdapat sekitar 2,9 juta anak tidak sekolah (ATS) usia 7–18 tahun di Indonesia, terbanyak kelompok usia 16–18 tahun atau usia SMA/SMK yang mencapai lebih dari 2 juta anak.
Ia berharap anak bangsa tidak kehilangan masa depan karena tidak sekolah dampak dari kemiskinan, jarak sekolah yang jauh dari rumahnya, maupun keterbatasan fasilitas sekolah.
"Tidak boleh ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena kemiskinan, jarak sekolah yang jauh, atau keterbatasan fasilitas," kata Aten.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.