Bandung (ANTARA) - Harga Emas hari ini Jumat, tanggal 12 Juni 2026, menunjukkan fluktuasi nilai pada tiga merk utama yakni Galeri24, UBS dan Antam.
Untuk UBS, dan Galeri24 keduanya turun, masing-masing di angka Rp2.676.000, dan Rp2.663.000 per gram, turun dibandingkan hari Kamis (11/6/2026) yang masing-masing berada di posisi Rp2.703.000 dan Rp2.690.000 per gram.
Sementara untuk Antam pada Jumat ini, mengalami kenaikan Rp20.000 ke angka Rp2.709.000 dari semula Rp2.689.000 per gram, dengan harga beli kembali (buyback) turut naik ke Rp2.450.000 per gram.
Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:
Galeri24 (Sahabat Pegadaian)
0,5 gram: Rp1.397.000
1 gram: Rp2.663.000.
2 gram: Rp5.263.000
5 gram: Rp13.059.000
10 gram: Rp26.049.000
25 gram: Rp64.771.000
50 gram: Rp129.440.000
100 gram: Rp258.751.000
250 gram: Rp645.289.000
500 gram: Rp1.290.577.000
1.000 gram: Rp2.581.152.000
Antam (Logam Mulia)
0,5 gram: Rp1.404.500
1 gram: Rp2.709.000
2 gram: Rp5.358.000
3 gram: Rp8.012.000
5 gram: Rp13.320.000
10 gram: Rp26.585.000
25 gram: Rp66.337.000
50 gram: Rp132.595.000
100 gram: Rp265.112.000
250 gram: Rp662.515.000
500 gram: Rp1.324.820.000
1.000 gram: Rp2.649.600.000
UBS (Sahabat Pegadaian)
0,5 gram: Rp1.447.000
1 gram: Rp2.676.000
2 gram: Rp5.311.000
5 gram: Rp13.123.000
10 gram: Rp26.107.000
25 gram: Rp65.139.000
50 gram: Rp130.011.000
100 gram: Rp259.920.000
250 gram: Rp649.608.000
500 gram: Rp1.297.690.000
Perlu dicatat, harga emas sewaktu-waktu bisa berubah.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pewarta: RPGEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.