Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Andri Mulyono berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) Andri Mulyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG terkait penyediaan motor listrik Emmo yang dibeli Badan Gizi Nasional (BGN). ANTARA FOTO/Fauzan/agr



Pewarta: Fauzan
Editor : M Agung Rajasa

COPYRIGHT © ANTARA 2026