Cianjur (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sepanjang tahun 2026 atau dari Januari hingga Juni telah menerbitkan sebanyak 9.019 akta kematian, dengan angka tertinggi pengajuan dokumen terjadi pada Januari 2026.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Cianjur Elis Rosmakania di Cianjur, Kamis, mengatakan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengurus akta kematian setelah anggota keluarganya meninggal karena berbagai alasan, termasuk dianggap tidak perlu.
Berdasarkan bulan pengurusan, penerbitan akta kematian paling banyak terjadi pada Januari dengan jumlah 2.967 dokumen, Februari sebanyak 1.675 dokumen, Maret 943 dokumen, April 1.723 dokumen, Mei 1.225 dokumen, dan hingga 9 Juni mencapai 486 dokumen.
"Kami merinci dari total 9.019 akta kematian yang diterbitkan, 5.576 merupakan akta kematian laki-laki dan 3.443 akta kematian perempuan," katanya.
Masih banyak pihak keluarga yang tidak membuat dokumen kematian karena berbagai alasan, sedangkan dokumen tersebut termasuk penting untuk pembaruan data kependudukan setiap tahunnya, sehingga pihaknya melakukan berbagai cara, termasuk sosialisasi di setiap kegiatan pemerintah ke desa-desa.
Berdasarkan data yang ada, Kecamatan Cianjur menjadi wilayah dengan jumlah penerbitan akta kematian tertinggi untuk laki-laki sebanyak 437 dokumen dan perempuan sebanyak 326 dokumen.
Penerbitan akta kematian yang cukup tinggi lainnya tercatat di Kecamatan Karangtengah dengan 429 laki-laki dan 260 perempuan, diikuti Kecamatan Cibeber sebanyak 365 laki-laki dan 242 perempuan.
Jumlah penerbitan akta kematian terendah untuk laki-laki di Kecamatan Agrabinta dengan 41 dokumen dan untuk perempuan di Kecamatan Takokak dengan 20 dokumen.
"Kami melakukan berbagai cara termasuk meningkatkan sosialisasi dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah hingga ke pelosok tentang pentingnya mengurus akta kematian, guna pembaruan data kependudukan, termasuk pentingnya mengurus akta kelahiran," katanya.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.