Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung menegaskan tidak ada ruang untuk praktik pungutan liar (pungli) selama proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kota Kembang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Saeful Gufron meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat meloloskan calon peserta didik ke sekolah tertentu melalui jalur tidak resmi.

“Hindari adanya dugaan gratifikasi, pungutan, dan suap dari atau kepada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masuk ke sekolah tertentu,” kata Asep di Bandung, Rabu.

Ia menegaskan masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan praktik semacam itu dengan menyertakan bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Saya tegaskan jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masuk ke sekolah tertentu agar segera dilaporkan dan lampirkan bukti dugaan tersebut. Sesuai arahan Pak Wali Kota, siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, saat ini Dinas Pendidikan Kota Bandung telah membuka pendaftaran SPMB 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP melalui jalur afirmasi dan prestasi yang berlangsung pada 8-12 Juni 2026 secara daring melalui laman spmb.bandung.go.id.

Menurut dia, pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi dan prestasi, sedangkan tahap kedua untuk jalur domisili dan mutasi.

“Orang tua calon murid baru silakan mengikuti proses SPMB secara menyeluruh sesuai jadwal yang telah ditetapkan setelah sebelumnya melakukan pembuatan akun dan pengisian formulir pendataan,” kata Asep.

Untuk jalur afirmasi, kuota yang disediakan mencapai 15 persen untuk SD dan 30 persen untuk SMP, yang terdiri atas 20 persen afirmasi penempatan dan 10 persen afirmasi non-penempatan, termasuk kuota bagi murid berkebutuhan khusus.

Asep menjelaskan untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi warga Kota Bandung yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5.

Selain jalur afirmasi, SPMB tahap pertama juga membuka jalur prestasi dengan kuota total 25 persen. Kuota tersebut terdiri atas 15 persen jalur prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta 10 persen jalur prestasi non-akademik melalui kejuaraan.

Asep menjelaskan peserta yang tidak lolos melalui jalur prestasi pada tahap pertama masih dapat mengikuti pendaftaran tahap kedua melalui jalur domisili dengan syarat kartu keluarga telah terbit minimal satu tahun.

“Bagi peserta jalur afirmasi yang belum diterima di sekolah tujuan juga masih memiliki kesempatan mengikuti proses pemenuhan kuota afirmasi di sekolah lain yang masih tersedia,” katanya.

 

 



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026