Cirebon (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Jawa Barat, mengevaluasi pola pengaturan alat pemberi isyarat lalu lintas di sejumlah persimpangan strategis guna meningkatkan keselamatan sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan.
Kepala Dishub Kota Cirebon Gunawan di Cirebon, Rabu, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menentukan pola pengaturan yang paling sesuai dengan kondisi lalu lintas pada masing-masing simpang.
"Setiap persimpangan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga perlu dikaji terlebih dahulu sebelum dilakukan perubahan sistem," katanya.
Menurut dia, salah satu aspek yang menjadi perhatian yaitu pergerakan kendaraan yang saling berpotongan di area persimpangan atau sistem crossing yang berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas.
Meski demikian, kata dia, perubahan pola pengaturan lampu lalu lintas tidak dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap antrean kendaraan yang muncul di setiap simpang.
Oleh karena itu, Dishub akan menganalisis tingkat kepadatan lalu lintas terlebih dahulu agar pengaturan baru tidak menyebabkan waktu tunggu kendaraan menjadi terlalu lama.
“Selain kepadatan lalu lintas, kesiapan perangkat pengendali atau controller yang terpasang di lapangan juga menjadi pertimbangan sebelum perubahan diterapkan,” katanya.
Gunawan menjelaskan pada ruas Bypass saat ini tidak diterapkan pola crossing, namun durasi lampu merah di lokasi tersebut relatif lebih panjang dibandingkan sejumlah persimpangan lainnya.
Ia menambahkan hasil evaluasi akan menjadi dasar penyesuaian sistem secara bertahap di sejumlah titik, seperti Simpang Gunungsari, Alun-alun Kejaksan, Kanggraksan, hingga kawasan Pusdiklatpri.
"Jika hasil evaluasi menunjukkan sistem crossing terlalu berisiko, maka pola pengaturan di sejumlah persimpangan akan kami sesuaikan secara bertahap," ujar dia.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.