Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyiapkan lahan baru untuk relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri yang masa kontrak pemanfaatan berakhir pada 6 Januari 2026.

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman di Cirebon, Rabu, mengatakan pemerintah daerah telah merencanakan penyediaan lahan baru sebagai lokasi pengganti TPA tersebut.

"Pemerintah daerah sudah merencanakan penyediaan lahan untuk relokasi TPA karena lokasi yang sekarang sudah tidak layak dan perlu dipindahkan," katanya.

Ia menuturkan proses relokasi akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, termasuk terkait pengadaan lahan dan tahapan pemindahan.

Pemerintah daerah menargetkan proses pembelian lahan dapat dilakukan pada tahun ini agar rencana relokasi segera direalisasikan.

Agus menyebutkan lokasi yang sedang dikaji, untuk menjadi TPA baru berada di wilayah barat Kabupaten Cirebon.

Pihaknya mendata dua kawasan yang masuk dalam pertimbangan pemerintah daerah, yakni Kecamatan Palimanan dan Gempol.

"Analisis sementara mengarah ke wilayah Palimanan atau Gempol yang berada di bagian barat Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Ia menyebutkan luas lahan yang dibutuhkan untuk lokasi TPA baru diperkirakan lima hektare dan terkait dengan pemanfaatan TPA Gunung Santri setelah relokasi dilakukan, hal tersebut masih akan dikaji oleh organisasi perangkat daerah terkait.

"Untuk pemanfaatan lahan setelah relokasi nanti akan dibahas dan dikaji lebih lanjut oleh dinas terkait," katanya.

Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Cirebon Dede Sudiono mengatakan TPA Gunung Santri, Kecamatan Palimanan kini mendekati kondisi kelebihan kapasitas setelah beroperasi lebih dari 15 tahun.

Dia mengatakan TPA seluas sekitar lima hektare tersebut, saat ini menerima sekitar 300 ton sampah per hari, sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan fasilitas pengolahan sampah baru untuk menjaga keberlanjutan layanan persampahan.

"TPA Gunung Santri saat ini sudah mendekati over kapasitas. Karena itu kami menyiapkan alternatif fasilitas baru di wilayah Gempol," kata dia.

Pihaknya mencatat Kabupaten Cirebon menghasilkan sekitar 1.260 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 ton ditangani melalui TPA Gunung Santri dan TPA Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026