Cimahi (ANTARA) - Polres Cimahi mengungkap penggunaan balon sebagai salah satu modus yang digunakan pelaku peredaran narkotika jenis sabu untuk menghindari deteksi petugas dan transaksi langsung dengan pembeli.

Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Cimahi Kompol Zulkarnaen di Cimahi, Rabu, mengatakan para pelaku terus mengembangkan berbagai cara untuk memperoleh dan mengedarkan narkotika agar tidak mudah terdeteksi aparat penegak hukum.

"Salah satunya menggunakan balon. Jika dilihat bentuknya seperti balon kecil. Setelah diisi sabu, barang tersebut dibuang di jalan, kemudian pelaku mengirimkan titik lokasi dan foto kepada pembeli mengenai lokasi balon yang berisi sabu tersebut," katanya.

Ia menjelaskan sabu terlebih dahulu dimasukkan ke dalam balon berukuran kecil, kemudian ditinggalkan di lokasi yang telah ditentukan untuk diambil pembeli.

Menurut Zulkarnaen, setelah barang ditinggalkan, pelaku mengirimkan titik koordinat dan foto lokasi kepada pembeli tanpa perlu melakukan pertemuan secara langsung.

Ia mengatakan metode tersebut merupakan pengembangan dari sistem tempel yang selama ini digunakan jaringan peredaran narkotika untuk menghindari kontak langsung antara penjual dan pembeli.

Dalam pengungkapan kasus narkoba selama satu bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi mengungkap 15 kasus sabu dengan 15 tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat 263,24 gram.

Selain menggunakan balon, polisi juga menemukan berbagai modus lain yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan narkotika dari pengawasan petugas.

Zulkarnaen menyebut sabu kerap disembunyikan di dalam bungkus rokok, cangkang keong tutut, hingga dicampurkan ke dalam beras untuk mengelabui petugas saat pengiriman.

"Modusnya rata-rata sama, hanya metodenya yang berbeda-beda. Ada yang menggunakan bungkus rokok, ada yang menggunakan keong tutut, dan berbagai cara lainnya untuk mengelabui petugas," katanya.

Polres Cimahi terus mengembangkan penyelidikan terhadap berbagai kasus narkoba guna mengantisipasi munculnya modus baru yang digunakan jaringan peredaran narkotika.
 



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026