Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat mewajibkan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah daerah, hingga kepala desa agar membawa tumbler sebagai upaya mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.
Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Selasa, mengatakan kebijakan tersebut akan didukung dengan penyediaan fasilitas tapping water atau titik air minum siap konsumsi di lingkungan pemerintahan.
"Saya instruksikan kepada ASN, termasuk para kepala desa, untuk membawa tumbler setiap hari. Kami juga menugaskan PDAM menyediakan fasilitas tapping water sehingga kebutuhan air minum dapat dipenuhi tanpa menambah sampah plastik," katanya.
Kebijakan itu diterapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mengurangi timbulan sampah dari sumbernya, khususnya sampah plastik sekali pakai yang banyak dihasilkan dari aktivitas perkantoran dan kegiatan sehari-hari.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, timbulan sampah di daerah itu mencapai sekitar 1.321 ton per hari sehingga diperlukan langkah pengurangan sampah yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Ia menyebut penggunaan tumbler menjadi salah satu langkah sederhana, tetapi efektif untuk menekan penggunaan kemasan plastik sekali pakai yang berpotensi menambah volume sampah.
Selain mewajibkan penggunaan tumbler, pemerintah daerah juga akan memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya melalui keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat di tingkat lingkungan.
"Saya akan membuat instruksi kepada para kepala desa untuk pengolahan sampah dari hulu sampai hilir yang dimulai dari tingkat RT," katanya.
Ia mengharapkan pengelolaan sampah di tingkat RT dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sebelum dibuang ke tempat pengolahan maupun tempat pembuangan akhir.
Bupati Dadang berharap, kebijakan penggunaan tumbler dan penguatan pengelolaan sampah dari tingkat desa dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai sekaligus mendukung penanganan sampah yang berkelanjutan di daerah itu.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.