Bandung Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, menyiapkan 50 titik pengolahan untuk menghadapi krisis sampah akibat keterbatasan daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga Oktober 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat Ibrahim Aji di Bandung Barat, Senin, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi terkait rencana bantuan mesin pengolah sampah untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Sarimukti.
"Kami masih koordinasi dengan provinsi. Informasinya kan mau ada bantuan mesin pengolah sampah, tapi jenisnya kami belum tahu. Di Bandung Barat sementara di 50 titik," katanya.
Menurut dia, volume sampah yang setiap hari dikirim dari Bandung Barat ke TPA Sarimukti mencapai sekitar 200 ton, sehingga bantuan mesin tersebut dapat menjadi solusi karena memiliki kapasitas pengolahan 5 atau 10 ton setiap hari di setiap titik atau mengelola sampah harian sekitar 250 hingga 500 ton.
"Jadi kalau menggunakan alat itu Kabupaten Bandung Barat relatif aman. Kita sehari yang masuk TPA Sarimukti itu 200 ton, sementara kapasitas mesin itu katanya 5 atau 10 ton, jadi bisa olah 250 hingga 500 ton sehari," ujarnya.
Ibrahim menjelaskan layanan pengangkutan sampah yang dilakukan DLH Bandung Barat saat ini baru mencakup 10 dari total 16 kecamatan, karena keterbatasan armada membuat pelayanan belum menjangkau seluruh desa di wilayah tersebut.
Produksi sampah dari seluruh penduduk Bandung Barat sendiri setiap harinya diperkirakan mencapai sekitar 700 ton.
Dari jumlah itu, sekitar 200 ton diangkut ke TPA Sarimukti, sedangkan sisanya dikelola secara mandiri melalui berbagai skema pengurangan dan pengolahan sampah di sumber.
"Yang dikirim itu kan 200 ton dari 10 cakupan wilayah pelayanan pengangkutan. Sisanya itu ada yang dikelola melalui Bank Sampah, maggot, kemudian contohnya di selatan itu food waste biasanya dipakai pakan. Kalau di perkotaan baru food waste-nya banyak," kata Ibrahim.
Data tersebut menunjukkan sekitar 28,6 persen sampah Bandung Barat masih bergantung pada TPA Sarimukti, sementara lebih dari 70 persen lainnya ditangani melalui pengelolaan di tingkat masyarakat maupun tidak masuk dalam layanan pengangkutan DLH.
Sebelumnya DLH Jawa Barat mengungkapkan zona perluasan atau Zona 5 TPA Sarimukti seluas 6,3 hektare diperkirakan hanya mampu menampung sampah dari wilayah Bandung Raya hingga Oktober 2026.
Kuota pembuangan yang ditargetkan sekitar 1.400 ton per hari dalam praktiknya dapat mencapai 1.700 ton per hari, sehingga mempercepat berkurangnya kapasitas tampung TPA Sarimukti.
Kondisi tersebut membuat daerah-daerah di Bandung Raya, termasuk Kabupaten Bandung Barat, didorong untuk memperkuat pengelolaan sampah di sumber guna mengurangi ketergantungan terhadap TPA regional tersebut.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.