Kota Bandung (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 19,14 gram melalui dubur atau disusupkan pada lubang anusnya dengan kemasan kondom .
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Banceuy Andhika Saputra mengatakan pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial F sebelum memasuki ruang kunjungan.
"Gerak-geriknya memang mencurigakan sejak dari depan saat masuk, nanti juga mungkin ada CCTV-nya. Saat masuk ke dalam juga saat diperiksa terlihat gelisah," kata Andhika di Bandung, Senin.
Menurut dia, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah melihat adanya benda mencurigakan yang menonjol dari bagian tubuh pengunjung tersebut. Saat diperiksa, F sempat berupaya menyembunyikan kembali barang yang dibawanya.
Karena curiga, petugas melakukan pemeriksaan ulang dan menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam tubuh pengunjung tersebut.
Andhika mengatakan setelah barang bukti ditemukan, petugas langsung mengamankan F dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat serta Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk penanganan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, F diketahui memiliki hubungan dengan salah seorang warga binaan kasus narkotika yang berada di Lapas Banceuy,” katanya.
Ia menjelaskan, agar dapat melakukan kunjungan, F datang bersama ibu dari warga binaan tersebut karena kunjungan hanya diperbolehkan bagi keluarga inti.
“Dia datang bersama ibu dari warga binaan agar bisa masuk untuk melakukan kunjungan,” katanya.
Ia menyebut saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk memeriksa ibu dari warga binaan yang datang bersama F.
“Ibunya juga sedang diperiksa bersama yang bersangkutan. Dikhawatirkan memang mengetahui bahwa yang bersangkutan menyembunyikan atau menyelundupkan sabu tersebut,” ujarnya.
Pewarta: Rubby Jovan PrimanandaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.