Cimahi (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Jawa Barat, menargetkan penertiban penggunaan knalpot brong dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 yang dimulai pada Senin (8/6) dan berlangsung selama 10 hari.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adiputra di Cimahi, Sabtu, mengatakan bahwa kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi akan diamankan sementara hingga pemilik mengembalikan kondisi kendaraan ke standar pabrikan.

"Surat perintah operasi maupun latihan praoperasi sudah kami laksanakan. Sasaran operasi ini adalah meningkatkan ketertiban pengguna jalan. Salah satunya adalah mengamankan knalpot brong dan meminta pemilik kendaraan mengembalikannya ke kondisi standar," katanya.

Selain knalpot brong, Operasi Patuh Lodaya juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas lain seperti melawan arus, kelengkapan kendaraan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Niko menjelaskan penertiban akan mengedepankan pendekatan humanis melalui pemberian teguran kepada pelanggar sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Ia menegaskan sasaran operasi tidak terbatas pada kelompok tertentu karena seluruh pengguna jalan menjadi subjek dalam Operasi Patuh.

Lebih lanjut, Niko berharap masyarakat tidak hanya tertib saat operasi berlangsung, tetapi menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari.

"Jangan hanya tertib saat ada operasi. Jadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari," katanya.

Ia menambahkan meningkatnya disiplin berlalu lintas diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Cimahi.

Operasi Patuh Lodaya tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 8 Juni 2026 selama kurang lebih 10 hari di wilayah hukum Polres Cimahi dengan sasaran berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026