Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto (kanan) menunjukan mobil hasil rampasan KPK yang akan dilelang di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2026). KPK akan melelang 106 lot barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi pada 18 Juni 2026 yang terdiri dari properti, kendaraan, perhiasan, dan barang mewah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr
Pewarta: Hafidz Mubarak AEditor : M Agung Rajasa
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.