Suasana anak-anak belajar di Sekolah Darurat Kartini, Pademangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan menargetkan angka nol anak tidak sekolah pada tahun 2045. ANTARA FOTO/Ahmad Naufal Oktavian/agr
Pewarta: Ahmad Naufal OktavianEditor : M Agung Rajasa
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.