Bandung Barat (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat memperkirakan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti hanya mampu menampung sampah hingga Oktober 2026, berdasarkan hasil evaluasi terbaru.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA Regional DLH Jawa Barat Arief Perdana mengatakan bahwa usia layanan tersebut lebih pendek dibandingkan proyeksi awal yang disusun dalam Detail Engineering Design (DED) perluasan kawasan TPA.
“Awalnya DED-nya itu daya tampung sekitar 2 juta ton. Untuk sampah 3.000 ton per hari, desainnya seperti itu. Setelah dihitung kembali, ternyata kapasitas Sarimukti hanya bisa bertahan sampai Oktober 2026,” katanya di Bandung Barat, Rabu.
Ia menjelaskan area perluasan Sarimukti sebelumnya dirancang memiliki daya tampung sekitar 2 juta ton sampah dengan asumsi proses penataan dan pemadatan landfill berjalan optimal sesuai desain teknis yang telah disiapkan.
Ia menambahkan berbagai kendala operasional di lapangan membuat kapasitas tampung aktual tidak sesuai dengan proyeksi awal, karena proses pemadatan sampah yang belum optimal.
“Karena sebelumnya kita merencanakan pembatasan 1.500 ton per hari agar bisa bertahan selama dua tahun. Namun, karena upaya pemadatan dan pembentukan landfill kurang optimal, kondisi di lapangan menjadi berbeda,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa pemadatan yang tidak optimal tersebut membuat TPA seakan-akan sudah penuh meski hitungan angka mungkin baru sekitar 30 sampai 40 persen.
Menurut Arief, kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pengurangan sampah dari sumber perlu diperkuat oleh seluruh daerah yang selama ini memanfaatkan Sarimukti sebagai lokasi pembuangan akhir.
“Karena itu Pak Gubernur menyarankan agar kabupaten dan kota melakukan upaya ekstra. Kalau hanya mengandalkan Sarimukti terus, buktinya hanya bisa bertahan sampai Oktober 2026. Jadi, memang harus ada upaya untuk mengurangi sampah dari sumbernya,” katanya.
Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini terus melakukan berbagai upaya untuk memperpanjang usia layanan Sarimukti.
"Namun, pengurangan timbulan sampah di tingkat kabupaten dan kota menjadi langkah penting agar beban TPA tersebut dapat ditekan dan kapasitas yang tersisa tidak cepat habis," ucapnya.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.