Cimahi (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Cimahi, Jawa Barat, memastikan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) berjalan optimal di tengah meningkatnya permohonan masyarakat menjelang sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Cimahi, Chaeruddin Djoeharie, mengatakan lonjakan permohonan didominasi orang tua calon peserta didik yang mengurus IKD untuk kebutuhan pendaftaran sekolah negeri.
“Biasanya sebelum SPMB itu hanya 50 orang, sekarang bisa sampai 200–300 orang per hari sejak sepekan terakhir. Hampir semuanya untuk keperluan SPMB,” ujarnya dalam keterangannya diterima di Cimahi, Rabu.
Chaeruddin menegaskan pihaknya telah melakukan penyesuaian layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi agar proses aktivasi IKD tetap berjalan cepat dan tertib meski terjadi peningkatan jumlah pemohon.
Ia juga menyebut proses aktivasi IKD masih dapat diselesaikan dalam waktu singkat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama di lokasi pelayanan.
“Langsung saja datang ke MPP Kota Cimahi, langsung mendaftar dan dilayani. Beresnya enggak sampai sehari, paling 30 menit juga sudah selesai,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga, Desi Arisanti (35), mengaku datang lebih awal untuk mengurus aktivasi IKD karena akan digunakan untuk pendaftaran anaknya ke sekolah negeri.
“Sekarang katanya harus aktif dulu IKD-nya untuk daftar sekolah, jadi saya urus dari sekarang biar tidak mepet,” ujarnya.
Desi menilai pelayanan di Disdukcapil cukup cepat meskipun kondisi antrean cukup padat sejak pagi.
“Alhamdulillah pelayanannya cepat, begitu dipanggil langsung diproses dan tidak lama selesai,” ujarnya.
Disdukcapil Kota Cimahi mengimbau masyarakat untuk mengurus IKD lebih awal guna menghindari penumpukan menjelang masa pendaftaran sekolah serta memastikan pelayanan tetap berjalan lancar selama periode SPMB berlangsung.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.