Bandung (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim menilai kemudahan akses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) menjadi faktor penting dalam peningkatan ekspor nasional.
“Kalau IKM didorong agar mudah mendapat SNI, ini bisa meningkatkan ekspor. Saat ini, yang punya sertifikasi masih sangat sedikit,” katanya saat kunjungan kerja Panja SNI di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dirinya menjelaskan standardisasi menjadi hal penting untuk memperkuat daya saing produk nasional, terutama dalam menghadapi berbagai perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA).
Namun demikian, ia menilai akses sertifikasi SNI bagi IKM masih perlu diperbaiki karena jumlah pelaku usaha yang memiliki sertifikasi tersebut hingga kini masih rendah.
“Saya tekankan, ada sekitar 64–65 juta IKM, tapi yang punya SNI masih sangat sedikit, hanya ada kurang dari 10 pelaku usaha,” ujarnya.
Menurut dia, banyak pelaku IKM yang telah didorong mengikuti proses sertifikasi, tetapi gagal pada tahap akhir karena berbagai kendala, mulai dari biaya hingga kompleksitas regulasi.
Ia mengatakan pelaku saat ini juga menghadapi berbagai kewajiban perizinan lain seperti sertifikasi kesehatan, halal, dan administrasi usaha sehingga proses tambahan untuk memperoleh SNI dinilai cukup berat.
"Kalau ini terus berlangsung bertahun-tahun, berarti jutaan IKM terdampak. Mungkin ada regulasi yang perlu ditinjau ulang, karena bisa jadi terlalu rumit," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Wahyu Purbowasito, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya pendampingan bagi UMKM agar mampu memenuhi standar dan memperluas akses pasar.
“Jadi, kita selalu mendorong jumlah itu (SNI) akan selalu bertambah karena sebenarnya kita ada program pendampingan dan juga pembiayaan dari sisi sertifikasi,” katanya.
Menurut dia, BSN memiliki program pendampingan hingga bantuan pembiayaan sertifikasi untuk membantu pelaku usaha memperoleh SNI.
Ia menambahkan penerapan standar dapat menjadi kekuatan tambahan bagi UMKM untuk menembus pasar ekspor, terutama karena sebagian standar nasional telah mengacu pada standar internasional.
“Kalau SNI-nya sama dengan standar luar atau memenuhi standar negara tujuan, otomatis bisa kita dorong untuk ekspor,” tutupnya.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026