Sumedang, Jawa Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, menangkap terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat melindas mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial GC di Jatinangor, beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah di Sumedang, Jumat, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Tanjungsari pada Jumat (15/5) malam.

“Terduga pelaku sudah kami amankan hari ini di wilayah Tanjungsari dan saat ini dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa terjadi di sebuah gang kecil di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, pada Selasa (12/5) malam yang viral di media sosial karena sempat terekam kamera pengawas. 

Dalam rekaman CCTV, korban tampak berlari di gang sebelum terjatuh, lalu diduga terlindas sepeda motor pelaku setelah korban sebelumnya sempat diancam menggunakan senjata tajam saat melintas di lokasi kejadian.

Korban yang panik kemudian berusaha melarikan diri ke gang sempit hingga terjatuh dan saat korban berteriak meminta pertolongan warga, pelaku diduga panik dan melarikan diri setelah melindas korban dengan sepeda motor.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas), bukan seperti narasi yang beredar di media sosial.

“Ini murni percobaan pencurian dengan kekerasan, bukan seperti yang ramai di media sosial,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman 12 CCTV dari sekitar lokasi serta sebilah senjata tajam yang diduga milik pelaku dan tertinggal di TKP.



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026