Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, menggencarkan penertiban praktik parkir liar di sejumlah titik wisata selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih guna menjaga kenyamanan masyarakat saat beraktivitas.

Kasat Samapta Polresta Bandung AKP Ilmansyah di Bandung, Jumat, mengatakan patroli presisi diperkuat di kawasan publik dan pusat aktivitas warga untuk mengantisipasi pungutan liar berkedok jasa parkir.

“Kami melakukan patroli presisi ini merupakan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk praktik parkir liar yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat saat berwisata," katanya.

Dia menjelaskan patroli ini dilakukan personel Unit Turjawali dan Dalmas Sat Samapta Polresta Bandung dengan menyisir sejumlah titik keramaian, termasuk kawasan Taman Uncal yang seringkali ramai dikunjungi warga selama momentum libur panjang.

Dalam patroli yang digelar sejak Kamis (14/5) sekitar pukul 10.30 WIB itu, pihak kepolisian mengamankan tiga orang berinisial AF (36), RS (41), dan R (36) yang diduga melakukan praktik parkir liar.

Menurut dia, pengawasan diperketat karena meningkatnya aktivitas masyarakat saat hari libur kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pungutan parkir tidak resmi.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik keramaian guna memastikan situasi wilayah Kabupaten Bandung tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat apabila menemukan praktik pungutan liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya.



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026