Sumedang (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mulai menguji coba penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran jasa layanan parkir untuk meminimalisasi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Kepala Dishub Sumedang Herman Suwandi menjelaskan bahwa pihaknya mulai menerapkan uji coba ini sebagai upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas penerimaan retribusi parkir di Kabupaten Sumedang.

“Sekarang kami sedang mencoba penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran jasa layanan parkir,” katanya dalam keterangan di Sumedang, Jumat.

Ia menyebut penerapan tahap awal QRIS kepada dua juru parkir yang bertugas di Jalan Mayor Abdulrahman, tepatnya di kawasan depan Rumah Makan Tahu Palasari.

Dishub Sumedang mengevaluasi pelaksanaan uji coba tersebut dan akan memperluas penerapan ke seluruh juru parkir apabila mendapat respons positif dari masyarakat.

“Kalau masyarakat ternyata banyak yang tertarik menggunakan QRIS untuk pembayaran parkir, maka ke depan pola ini akan diterapkan juga kepada seluruh juru parkir,” ujarnya.

Herman menuturkan bahwa penggunaan tersebut dapat mempermudah masyarakat, terutama pengguna jasa parkir yang tidak membawa uang tunai atau uang receh saat bertransaksi.

“Jadi, ketika pengguna jasa parkir tidak membawa uang tunai atau tidak memiliki uang receh, mereka tetap bisa melakukan pembayaran melalui QRIS,” katanya.

Dishub Sumedang meyakini bahwa penerapan pembayaran digital tersebut dapat meningkatkan transparansi penerimaan retribusi parkir sekaligus mendongkrak PAD Kabupaten Sumedang.

“Kalau pembayaran dilakukan menggunakan QRIS, kami optimistis pendapatan dari sektor retribusi parkir bisa lebih meningkat. Mudah-mudahan langkah ini bisa memberikan kemudahan sekaligus kepuasan bagi masyarakat,” katanya.

Dishub Sumedang mendorong digitalisasi pembayaran parkir melalui QRIS sebagai langkah awal pembenahan tata kelola retribusi agar lebih tertib, transparan, dan meningkatkan PAD daerah.



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026