Kota Bandung (ANTARA) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggandeng musisi untuk mengkampanyekan pendakian aman dan cinta lingkungan melalui lagu berjudul “Merbabu”.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan kampanye ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, komunitas pendaki, pelaku industri perlengkapan alam terbuka, musisi, dan masyarakat.
“Kegiatan ini untuk memperkuat pesan bahwa mendaki gunung bukan sekadar mencapai puncak, tetapi juga menjaga keselamatan diri, menghormati alam, dan memastikan kawasan hutan tetap lestari,” ujar Dwi di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Dwi mengungkapkan pihaknya turut menggandeng musisi Ady Naff yang ikut memperkenalkan sekaligus mempromosikan lagu berjudul “Merbabu” kepada masyarakat, khususnya para pencinta alam.
“Lagu ini menyampaikan pesan emosional tentang keindahan gunung, keheningan jalur pendakian, hingga rasa tunduk manusia terhadap kebesaran alam,” katanya.
Menurut dia, meningkatnya minat masyarakat terhadap pendakian harus diimbangi dengan kesadaran akan keselamatan dan etika di kawasan hutan.
“Gunung bukan arena untuk menantang alam secara serampangan. Gunung adalah ruang hidup dan kawasan bernilai ekologis,” katanya.
Ia menegaskan pendaki wajib mematuhi aturan, tidak meninggalkan sampah, tidak merusak vegetasi, serta tidak mengganggu satwa liar.
Selain itu pemerintah juga terus mendorong penerapan konsep ekowisata, termasuk pembatasan kuota pendaki serta penertiban jalur ilegal, guna menjaga keseimbangan antara aktivitas wisata dan kelestarian lingkungan.
“Melalui kampanye ini, kami mengajak seluruh pendaki untuk menerapkan prinsip pendakian bertanggung jawab, mulai dari persiapan fisik, mematuhi prosedur, hingga memastikan tidak meninggalkan dampak negatif di alam,” katanya.
Pewarta: Rubby Jovan PrimanandaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.