Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperpanjang batas akhir pendataan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) menjadi hingga 10 Mei 2026.

Menurut Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Theresia Junidar, sebelumnya batas akhir pendataan ditetapkan pada 18 April 2026, namun hasil evaluasi menunjukkan masih banyak BUMDes yang belum mendaftarkan diri atau belum menyelesaikan penginputan data.

“Karena belum semua BUMDes mendaftarkan diri dalam pemeringkatan, kami memperpanjang masa pendataan sampai 10 Mei 2026,” kata dia dalam Sosialisasi Pemeringkatan BUMDes/BUMDes Bersama Tahun 2026, seperti diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 40.772 BUMDes dan BUMDes Bersama telah berpartisipasi dalam sistem pemeringkatan tersebut. Dari jumlah itu, ucapnya, sebanyak 20.404 BUMDes di antaranya masih dalam tahap penginputan data dan 1.705 BUMDes ataupun BUMDes Bersama telah mengirimkan data secara lengkap.

Selain itu, kata dia menambahkan, ribuan BUMDes lainnya masih berada dalam tahapan verifikasi berjenjang. Ia menyampaikan sebanyak 1.509 data BUMDes sedang di-review oleh pendamping desa, 3.365 dalam proses penilaian pemerintah kabupaten atau dinas, serta 4.364 dalam tahap evaluasi di tingkat pusat. Sementara itu, 2.594 BUMDes lainnya tercatat masih melakukan revisi data.

Berikutnya, Theresia mengatakan pihaknya memberikan tambahan waktu hingga 10 Mei itu agar seluruh BUMDes yang telah berbadan hukum dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melengkapi data secara akurat dan komprehensif.

Menurut dia, validitas data menjadi kunci penting dalam pelaksanaan pemeringkatan karena akan berpengaruh pada penyusunan kebijakan pengembangan ekonomi desa ke depan.

“Kami berharap seluruh BUMDes dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mengisi dan menyempurnakan data agar pendataan ini berjalan optimal,” ujarnya.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendes perpanjang masa pendataan pemeringkatan BUMDes 2026



Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026