Bandung (ANTARA) - Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai simbol perjuangan emansipasi perempuan. Namun, di balik perayaan yang kerap bersifat seremonial, terdapat pertanyaan mendasar yang perlu diajukan kembali: sejauh mana kita benar-benar memahami pemikiran Kartini dalam konteks sosial dan budaya yang terus berubah?
Dalam perspektif teori komunikasi sosial dan budaya, Kartini bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan agen perubahan yang berperan dalam membentuk, menegosiasikan, dan mentransformasikan makna dalam masyarakat.
Kartini hidup dalam struktur sosial yang sangat dipengaruhi oleh budaya patriarki Jawa pada akhir abad ke-19. Dalam struktur tersebut, perempuan ditempatkan dalam ruang domestik dengan akses terbatas terhadap pendidikan dan ruang publik.
Namun, melalui surat-suratnya, Kartini melakukan apa yang dalam kajian komunikasi disebut sebagai praktik produksi makna. Ia tidak hanya menyampaikan pengalaman personal, tetapi juga membingkai realitas sosial yang ia alami dengan cara yang kritis dan reflektif. Di sinilah komunikasi menjadi alat untuk mengonstruksi realitas sosial.
Dalam kerangka konstruksi sosial atas realitas, masyarakat tidak dipahami sebagai entitas yang statis, melainkan sebagai hasil dari proses interaksi simbolik yang berlangsung secara terus-menerus.
Kartini, melalui gagasan-gagasannya, berusaha mendekonstruksi realitas yang telah mapan—bahwa perempuan adalah pihak subordinat—dan menggantinya dengan narasi baru tentang kesetaraan, pendidikan, dan kebebasan berpikir. Ia tidak sekadar menerima budaya sebagai warisan, tetapi mengolahnya melalui proses interpretasi dan refleksi kritis.
Pendekatan komunikasi budaya juga menempatkan bahasa sebagai elemen kunci dalam pembentukan makna. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga medium ideologi. Dalam hal ini, pilihan kata, gaya penulisan, dan narasi yang digunakan Kartini menunjukkan kesadaran ideologis yang kuat.
Ia menggunakan bahasa sebagai alat resistensi terhadap dominasi budaya patriarki. Dengan kata lain, Kartini tidak hanya berkomunikasi, tetapi juga melakukan praktik budaya yang bersifat emansipatoris.
Lebih jauh, teori interaksionisme simbolik memberikan perspektif bahwa makna tidak melekat pada objek, melainkan dibentuk melalui interaksi sosial. Dalam konteks ini, identitas perempuan bukanlah sesuatu yang given, tetapi dikonstruksi melalui proses komunikasi. Kartini memahami bahwa identitas perempuan dapat dinegosiasikan dan diubah melalui pertukaran makna yang terus-menerus. Oleh karena itu, perjuangannya tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga simbolik.
Dalam masyarakat kontemporer, proses konstruksi makna ini semakin kompleks dengan hadirnya media digital. Media sosial telah menjadi ruang baru bagi individu untuk membentuk identitas, mengekspresikan diri, dan berpartisipasi dalam diskursus publik. Namun, ruang ini juga menjadi arena pertarungan makna, di mana berbagai ideologi, nilai, dan kepentingan saling berinteraksi. Dalam konteks ini, semangat Kartini perlu dibaca ulang sebagai kemampuan untuk berpartisipasi secara kritis dalam produksi makna di ruang digital.
Salah satu tantangan utama dalam komunikasi sosial dan budaya saat ini adalah dominasi narasi tertentu yang sering kali tidak merepresentasikan keragaman pengalaman perempuan. Representasi perempuan dalam media masih cenderung stereotipikal, menekankan aspek fisik, domestik, atau emosional. Hal ini menunjukkan bahwa proses konstruksi sosial masih dipengaruhi oleh relasi kuasa yang tidak seimbang. Dalam perspektif komunikasi budaya, hal ini merupakan bentuk hegemoni, di mana nilai-nilai dominan direproduksi secara terus-menerus melalui media.
Kartini, dalam konteks ini, dapat dipandang sebagai agen kontra-hegemoni. Ia berusaha menghadirkan narasi alternatif yang menantang dominasi budaya patriarki. Dalam era digital, peran ini dapat diambil oleh berbagai aktor, termasuk perempuan muda yang aktif di media sosial, komunitas digital, dan gerakan sosial berbasis teknologi. Namun, efektivitas peran ini sangat bergantung pada kemampuan dalam mengelola pesan, memahami konteks budaya, dan membangun solidaritas.
Selain itu, teori komunikasi antarbudaya juga relevan untuk memahami posisi Kartini. Ia berada dalam persimpangan antara budaya lokal Jawa dan pengaruh Barat yang ia akses melalui pendidikan dan korespondensi. Alih-alih menolak salah satu, Kartini melakukan proses negosiasi budaya yang menghasilkan perspektif baru. Ia mengadopsi nilai-nilai progresif tanpa kehilangan identitas kulturalnya. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi antarbudaya bukan sekadar pertukaran informasi, tetapi juga proses adaptasi dan integrasi nilai.
Dalam konteks globalisasi, dinamika ini semakin kompleks. Perempuan dihadapkan pada berbagai standar global yang tidak selalu sejalan dengan nilai lokal. Media global membawa representasi yang bisa jadi tidak kontekstual dengan realitas sosial Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan untuk melakukan decoding secara kritis terhadap pesan-pesan budaya yang diterima. Semangat Kartini dalam hal ini adalah kemampuan untuk menyaring, menafsirkan, dan mengadaptasi nilai-nilai secara reflektif.
Peringatan Hari Kartini juga perlu dilihat sebagai ruang komunikasi simbolik dalam masyarakat. Ritual peringatan, penggunaan atribut budaya, dan narasi yang dibangun dalam media merupakan bentuk komunikasi yang mencerminkan nilai-nilai sosial.
Namun, jika tidak disertai dengan refleksi kritis, simbol-simbol tersebut dapat kehilangan makna substantifnya. Dalam perspektif komunikasi budaya, simbol harus dipahami dalam konteks makna yang lebih luas, bukan sekadar representasi visual.
Lebih jauh, komunikasi sosial dan budaya juga berkaitan dengan pembentukan kesadaran kolektif. Kartini tidak hanya berbicara untuk dirinya sendiri, tetapi untuk perempuan secara keseluruhan. Ia berusaha membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pendidikan dan kesetaraan. Dalam era digital, pembentukan kesadaran kolektif dapat dilakukan melalui kampanye sosial, diskusi publik, dan produksi konten yang edukatif. Namun, tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa pesan yang disampaikan tidak tereduksi menjadi sekadar tren sesaat.
Dalam konteks ini, literasi komunikasi menjadi sangat penting. Individu perlu memiliki kemampuan untuk memahami konteks budaya, mengenali bias, dan mengevaluasi pesan secara kritis. Literasi ini tidak hanya bersifat kognitif, tetapi juga etis. Dalam dunia yang dipenuhi informasi, kemampuan untuk membedakan antara fakta dan opini, antara representasi dan realitas, menjadi kunci dalam menjaga kualitas komunikasi sosial.
Selain itu, peran institusi juga tidak dapat diabaikan. Pendidikan, media, dan organisasi memiliki tanggung jawab dalam membentuk wacana publik yang inklusif. Kurikulum pendidikan perlu memasukkan perspektif gender dan komunikasi budaya sebagai bagian dari pembelajaran. Media perlu menghadirkan representasi yang adil dan beragam. Organisasi perlu menciptakan ruang komunikasi yang setara bagi semua anggotanya. Tanpa dukungan institusional, upaya individu akan sulit mencapai dampak yang luas.
Kartini telah menunjukkan bahwa perubahan sosial dapat dimulai dari komunikasi yang reflektif dan kritis. Ia menggunakan medium yang tersedia pada zamannya untuk menyuarakan gagasan yang melampaui batas budaya dan geografis. Dalam era digital, medium tersebut menjadi semakin beragam dan canggih. Namun, esensinya tetap sama: komunikasi sebagai alat untuk membangun makna dan mendorong perubahan.
Dengan demikian, peringatan Hari Kartini seharusnya menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran komunikasi dalam kehidupan sosial dan budaya. Apakah kita telah menggunakan komunikasi untuk memperkuat kesetaraan, atau justru mereproduksi ketimpangan? Apakah kita menjadi agen perubahan, atau sekadar konsumen makna yang pasif? Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk memastikan bahwa semangat Kartini tetap relevan dalam konteks kekinian.
Akhirnya, Kartini bukan hanya milik masa lalu, tetapi juga milik masa kini dan masa depan. Dalam perspektif komunikasi sosial dan budaya, ia adalah simbol dari kemampuan manusia untuk membentuk realitas melalui interaksi, bahasa, dan makna. Tugas kita adalah melanjutkan proses tersebut dengan kesadaran kritis, empati, dan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan. Dengan begitu, Hari Kartini tidak hanya menjadi peringatan, tetapi juga gerakan yang hidup dalam setiap praktik komunikasi kita sehari-hari.
Wahyu Adi Setyo Wibowo
Arsiparis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan RI,
Mahasiswa S3 Ilmu Komunikasi Universitas Sahid Jakarta
Pewarta: Wahyu Adi Setyo Wibowo (*)Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026