Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat menyebut pembongkaran jembatan rel peninggalan Belanda di Sungai Sukalila dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan serta penataan kawasan tersebut.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, Senin, mengatakan kondisi struktur jembatan rel yang sudah tidak layak menjadi alasan utama dilakukannya pembongkaran.

Ia menjelaskan kekuatan jembatan tersebut diperkirakan hanya tersisa sekitar 30 persen sehingga berpotensi roboh, serta menjadi pertimbangan teknis untuk mengambil langkah pembongkaran.

"Kalau sampai roboh, dikhawatirkan bisa menimpa pipa gas di sebelahnya dan itu berpotensi menimbulkan masalah baru," katanya.

Edo juga menyebutkan pembongkaran rel tersebut bertujuan untuk memperlancar aliran air di Sungai Sukalila, karena kawasan tersebut sedang dalam tahap normalisasi.

Sejak awal, kata dia, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai status jembatan rel tersebut.

Pemerintah daerah juga telah menyampaikan surat kepada pihak terkait sebelum pembongkaran dilakukan.

Selain itu, ia menyebutkan evaluasi yang dilakukan menunjukkan jembatan tersebut belum tercatat sebagai cagar budaya.

“Pemiliknya adalah KAI dan memang kami juga sudah bersurat. Sebelum ada kami bersurat, kami juga sudah dievaluasi bahwa (jembatan rel) itu tidak termasuk dalam pencatatan cagar budaya,” katanya.

Terkait polemik yang muncul, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menilai hal tersebut sebagai bagian dari aspirasi publik.

"Ini bukan keinginan pribadi, tetapi untuk kepentingan Kota Cirebon dan keselamatan bersama," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Umar Stanis Klau mengatakan pihaknya telah menerima permohonan resmi untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dari berbagai kalangan, mulai dari pemerhati budaya hingga pemerhati sejarah.

Ia menambahkan, RDP tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menjelaskan persoalan secara terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

"Kami sebagai wakil rakyat sudah menerima surat permohonan RDP secara resmi dari para pemerhati budaya, sejarah, dan cagar budaya," kata Umar.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026