Bandung (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung membuka kembali petak jalan Stasiun Cibeber-Stasiun Lampegan pada Senin pukul 12.30 WIB pada jalur Sukabumi-Cipatat, namun 727 penumpang KA Siliwangi terpaksa membatalkan perjalanan.
Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan setelah jalur dinyatakan aman pascapenanganan darurat titik kikisan rel di Km 74+9/0 yang sempat memutus transportasi vital di wilayah itu, 727 penumpang KA Siliwangi terpaksa melakukan pembatalan perjalanan akibat dampak domino dari empat jadwal keberangkatan yang batal dioperasikan sejak Minggu (19/4) malam hingga Senin siang.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak. KAI memastikan seluruh proses pembatalan tiket dilakukan sesuai ketentuan. Seluruh tiket yang dibatalkan kami kembalikan 100 persen di luar bea pemesanan dengan jangka waktu maksimal 7x24 jam," ujar Kuswardojo di Bandung, Senin.
Kuswardojo merinci pembatalan tersebut mencakup perjalanan KA Siliwangi (345) pada hari Minggu, serta tiga perjalanan pada Senin. Langkah ini diambil demi menjamin keselamatan penumpang di tengah pengerjaan teknis yang dilakukan tanpa henti oleh tim prasarana di lapangan.
Momentum pemulihan jalur sendiri ditandai dengan melintasnya KA Siliwangi (343) relasi Cipatat-Sukabumi pada pukul 15.35 WIB. Kereta pertama tersebut berhasil melewati titik bekas kikisan tanah alas rel dengan pengawalan ketat petugas dan pembatasan kecepatan demi aspek keamanan.
"KAI memastikan bahwa jalur telah dapat dilalui kembali mulai pukul 12.30 WIB dengan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan melalui penerapan kecepatan terbatas," ujar Kuswardojo.
Saat ini, petugas prasarana masih bersiaga di lokasi untuk melakukan penyempurnaan jalur guna mengejar normalisasi sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka). KAI berkomitmen melakukan pemantauan rutin agar pembatasan kecepatan dapat segera dicabut.
"Kami terus berkomitmen untuk melakukan pemantauan dan penyempurnaan kondisi jalur agar dapat segera kembali normal sepenuhnya sesuai standar operasional yang berlaku," tuturnya.
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026