Jatinangor (ANTARA) - Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, serta akan menindaklanjuti setiap laporan secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban. Itu berlaku untuk seluruh warga Unpad,” ujarnya di Sumedang, Kamis.
Baca juga: Polres Sumedang telusuri dugaan kekerasan seksual di Unpad
Menurut dia, langkah penonaktifan dilakukan setelah pihak kampus menerima laporan lengkap pada hari yang sama.
Selain menonaktifkan dosen tersebut, Unpad juga membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas.
Dirinya juga mengatakan bahwa kampus tetap mengedepankan kehati-hatian dalam proses pembuktian agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, meskipun keberpihakan tetap diberikan kepada korban.
Ia menegaskan, apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, maka Unpad akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," tegas Rektor.
Lebih lanjut, Unpad memastikan penanganan kekerasan tidak hanya dilakukan pada kasus ini, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.
Pihak kampus juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk sivitas akademika, untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Pewarta: IlhamEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.