Bandung (Antaranews Jabar) - Kepolisian Resor Garut membuka pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan di pelosok desa Kabupaten Garut, Jawa Barat sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan SIM kepada masyarakat desa.
"Sekarang warga yang akan membuat SIM tidak harus datang ke polres, kami akan jemput bola untuk memberikan kemudahan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna, saat peluncuran Program Pelayanan SIM Online dan SIM Masuk Desa, di Markas Polres Garut, Rabu.
Ia menuturkan, Kabupaten Garut memiliki wilayah yang cukup luas, bahkan ada daerah yang harus menempuh jarak berjam-jam untuk menuju Markas Polres Garut.
Jarak yang sangat jauh itu, kata dia, membuat masyarakat kesulitan untuk membuat SIM baru maupun perpanjangan apabila harus datang langsung ke Markas Polres Garut.
"Garut ini sangat luas, kalau warga selatan datang ke sini keburu tutup, itu juga belum tentu lulus, untuk itu kami saja yang datang ke masyarakat," kata Budi, didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Erik Bangun Prakasa.
Dia menyampaikan, sistem pelayanan pembuatan SIM ke desa itu sesuai dengan prosedur yang berlaku, yakni pemeriksaan kesehatan, uji teori dan praktik, kemudian dipotret dan pencetakan SIM.
Petugas pelayanan SIM, kata dia, akan membawa kendaraan khusus dilengkapi dengan peralatan pembuatan SIM termasuk tim pemeriksa kesehatannya.
"Ada dua unit mobil Grandmax di dalamnya sudah ada peralatan membuat SIM, dua mobil itu akan datang ke desa-desa yang meminta untuk membuat SIM," katanya lagi.
Ia mengungkapkan, Program SIM Masuk Desa merupakan yang pertama dilakukan oleh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Barat, bahkan daerah lainnya di Indonesia.
Dia berharap, pelayanan langsung ke masyarakat dapat menghilangkan calo, sekaligus memangkas waktu dan biaya bagi pemohon SIM.
"Untuk memudahkan pelayanan SIM desa ini kami akan koordinasi dengan desa, jika banyak warga mengajukan pembuatan SIM, maka kami akan datang ke sana," katanya pula.
Polres Garut buka pelayanan sim masuk desa
Rabu, 21 Februari 2018 11:23 WIB