Bandung (Antaranews Jabar) - Kepolisan Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengamankan 19 tersangka narkotika selama satu setengah bulan dengan mengamankan beberapa barang bukti.
"Ini merupakan pegungkapan kasus selama priode satu setengah bulan dengan mengamankan 19 orang tersangka," kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra di Cirebon, Selasa.
Risto mengatakan dari 19 tersangka itu mempunyai peran masing-masing, ada yang merupakan pengguna, kurir, pengedar dan juga bandar.
Pengungkapan kasus tersebut, kata Risto juga adanya peran dari masyarakat yang ikut menginformasikan bahwa adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
"Pengungkapan ini juga info dari masyarakat dan berlokasi dibeberapa titik," tuturnya.
Sementara itu Kasatnarkoba Polres Cirebon, AKP Jhoni menambahkan barang bukti yang berhasil disita di antaranya yaitu 30 gram sabu-sabu, 450 obat terlarang dan juga beberapa alat hisap dan lainnya.
"Ada 30 gram sabu yang kita sita dari para tersangka dan ini berhasil menyelamatkan 150 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Risto menambahakan ada dari salah satu tersangka yang merupakan pemain lama dan juga pernah divonis selama satu tahun.
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk sama-sama mengawasi anak kita dari bahaya narkoba," katanya.
Polres Cirebon amankan 19 tersangka narkoba
Selasa, 20 Februari 2018 17:33 WIB