Bandung (ANTARA) - Komisi IV DPRD Jawa Barat memberikan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2025, dengan menyoroti fenomena "tunda bayar" dan penumpukan anggaran di akhir tahun yang dinilai mengganggu stabilitas fiskal daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady dalam keterangan di Bandung, Jumat, mengungkapkan sorotan tajam ini muncul setelah ditemukan adanya ketidakteraturan pembayaran pada sektor perhubungan dan bina marga. Kondisi tersebut memaksa legislatif menuntut disiplin perencanaan yang lebih ketat agar pengelolaan keuangan daerah tidak terus-menerus terjebak dalam pola penagihan yang tidak ideal.
Dia menegaskan bahwa pola penyerapan anggaran yang menumpuk di penghujung tahun merupakan rapor merah yang tidak boleh dipelihara karena berdampak langsung pada efektivitas program.
"Penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi. Perencanaan harus lebih disiplin, dan seluruh pihak termasuk pelaksana pekerjaan wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin," ujar Daddy.
Selain masalah teknis anggaran, dewan juga menyoroti kegagalan pencapaian indikator makro, khususnya rasio gini (gini ratio) yang masih belum memenuhi target. Hal ini dianggap sebagai "pekerjaan rumah" berat yang memerlukan penanganan serius lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Daddy mendesak setiap OPD untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan bersikap transparan dalam menjelaskan tindak lanjut rekomendasi tahun-tahun sebelumnya guna memutus rantai kegagalan yang berulang.
"Seluruh OPD kami minta menjelaskan capaian kinerjanya secara terbuka, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya. Jangan sampai kegagalan yang sama kembali terulang," ucapnya.
Hasil pembahasan LKPJ ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada Gubernur Jawa Barat sebagai fondasi untuk memperbaiki pelaksanaan program ke depan agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Akbar Nugroho Gumay
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.