Cirebon (ANTARA) - Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyebut tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, mencapai 99 persen pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2026.
Edo mengatakan angka tersebut diketahui setelah pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan titik layanan publik.
“Kegiatan pemantauan ini sengaja kami laksanakan bertepatan dengan hari perdana masuk kantor setelah masa libur Lebaran,” katanya di Cirebon, Rabu.
Ia menjelaskan sidak dilakukan bersama jajaran terkait untuk memastikan seluruh ASN, telah kembali menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, kegiatan tersebut juga bertujuan melihat secara langsung kesiapan ASN dalam memulai kembali aktivitas pemerintahan setelah masa libur panjang.
Berdasarkan hasil pemantauan, kata Edo, tingkat kepatuhan pegawai dinilai sangat baik dengan tingkat kehadiran mencapai sekitar 99 persen.
“Adapun yang berhalangan masuk memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara resmi,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pegawai yang tidak hadir umumnya, karena alasan kesehatan atau sedang menjalankan cuti yang sah sesuai ketentuan.
Selain itu, pemerintah daerah juga tidak menemukan adanya pegawai yang mangkir ataupun menambah masa libur tanpa izin resmi.
Edo menuturkan cuti merupakan hak setiap pegawai dengan jatah maksimal 12 hari kerja dalam satu tahun, sesuai regulasi yang berlaku.
Namun demikian, ia menegaskan fleksibilitas cuti tetap harus diimbangi dengan pengaturan yang lebih ketat bagi pejabat struktural demi menjaga stabilitas operasional instansi.
“Kami pun memastikan layanan publik, khususnya fasilitas kesehatan seperti puskesmas, telah kembali beroperasi normal karena biasanya terjadi peningkatan kunjungan warga setelah Lebaran,” ucap dia.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026