Bandung (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat mencatat sebanyak 18.224 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi saat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Remisi Khusus Idul Fitri I diberikan kepada 18.089 narapidana, sedangkan Remisi Khusus Idul Fitri II diberikan kepada 135 narapidana,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali di Bandung, Selasa.
Dia menjelaskan Remisi Khusus I Idul Fitri itu merupakan remisi pengurangan masa pidana kepada narapidana, tetapi masih masih harus menjalani sisa pidana dan belum bisa bebas.
Sedangkan Remisi Khusus II Idul Fitri menurutnya merupakan remisi pengurangan masa pidana kepada narapidana dan langsung bisa bebas dari lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.
“Dari 135 orang yang mendapatkan RK II, 99 orang di antaranya langsung bebas. Sedangkan 36 orang lainnya masih menjalani pidana kurungan pengganti denda atau penjara pengganti denda,” ujarnya.
Menurutnya, para warga binaan itu mendapat remisi yang beragam mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Warga binaan yang mendapat remisi satu bulan paling banyak dengan jumlah 11.195 orang.
"15 hari ada 3.992 warga binaan, 1 bulan 10.406 warga binaan, 1 bulan 15 hari 2.153 warga binaan dan 2 bulan 749 warga binaan" kata Robi.
Kusnali mengatakan pemberian remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif selama menjalani masa pembinaan.
Ia menambahkan terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh narapidana untuk mendapatkan remisi, yakni sudah menjalani masa pidana selama enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti kegiatan yang digelar di lapas dengan predikat baik, serta tidak sedang menjalani pidana subsider.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan,” katanya.
Pewarta: Rubby Jovan PrimanandaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.