Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat memastikan kompensasi dari pengelola pasar bagi pedagang segera direalisasikan pasca-ambruk kios di Pasar Sehat Soreang.
Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung. Selasa, menegaskan pengelola wajib bertanggung jawab atas seluruh dampak yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
“Pengelola wajib bertanggung jawab terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan, baik kepada korban maupun para pedagang,” katanya.
Ia menyatakan kompensasi harus diberikan kepada pedagang selama masa pemulihan karena kios merupakan sumber utama penghasilan mereka sehari-hari.
“Kompensasi harus diberikan selama masa pemulihan karena kios tersebut merupakan sumber penghasilan mereka,” katanya.
Selain pedagang, pengelola juga diminta bertanggung jawab terhadap korban meninggal dunia dan korban luka-luka, termasuk pemberian santunan serta penanganan biaya pengobatan.
Pemkab Bandung memastikan akan mengawal proses pemberian kompensasi agar berjalan cepat, tepat, dan transparan bagi seluruh pihak terdampak.
Di sisi lain, aparat kepolisian dari Polresta Bandung tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa ambruk bangunan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa ambruk bagian atap kios di Pasar Soreang terjadi pada Senin (16/3), sekitar pukul 12.30 WIB.
Insiden tersebut berdampak pada 13 hingga 14 kios dan menyebabkan satu orang meninggal dunia serta tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban luka saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sedangkan petugas gabungan telah melakukan evakuasi serta pengamanan di lokasi kejadian.
Pemerintah daerah juga mengimbau pengelola pasar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.