Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution (kanan) bersama Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Haryo Tejo (kedua kiri) memberikan keterangan kepada awak media saat gelar perkara kasus narkotika jaringan internasional di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/1). Petugas Bea Cukai Jabar dan Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jaringan internasional dengan tersangka WNA berinisial BZ dengan barang bukti 1.970 gram ketamine yang setara dengan empat miliar rupiah. ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi
Kasus Narkotika Jaringan Internasional
Senin, 15 Januari 2018 19:40 WIB