Bandung (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur agar tidak membawa pendukung berlebihan saat mendaftarkan diri ke Kantor KPU Jawa Barat di Jalan Garut Kota Bandung.
"Imbauan kami adalah tidak perlu banyak yang mengiringi, bila perlu pasangan calon saja yang datang dengan ketua parpol masing-masing. Itu saja sudah cukup," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat, di Bandung, Senin.
KPU Jawa Barat membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat dari jalur partai politik untuk berlaga di Pilkada Jawa Barat 2018 dari tanggal 8-10 Januari 2018.
Menurut Yayat, pihaknya menyarankan kepada setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yang akan mendaftarkan diri ke KPU agar membawa pendukung tidak lebih dari 100 orang.
"Kalau lebih dari 100 orang pendukung maka nanti pasti ada sebagian pendukungnya yang berada di luar. Jadi maksimal 100 orang saja," kata dia.
Dia menuturkan banyak atau sedikitnya pendukung yang datang mengiringi pasangan calon gubernur/wakil gubernur saat mendaftar ke Kantor KPU Jawa Barat tidak mempengaruhi diterima atau tidaknya berkas pendaftaran.
"Karena yang paling penting adalah berkasnya lengkap. Jadi walaupun ada pasangan calon yang datang bersama dua ribu pendukung tapi berkasnya tidak lengkap, maka kami akan tolak. Tapi berkas cukup atau lengkap yang datang hanya paslon saja pasti kita terima," kata dia.
Ia menuturkan imbauan kepada pasangan calon gubernur/wakil gubernur agar tidak membawa pendukungan berlebihan dilakukan demi menjaga kenyamanan seperti tidak membuat kemacetan di ruas jalan sekitar Kantor KPU Jawa Barat
KPU Jabar imbau pasangan calon tidak bawa pendukung berlebihan
Senin, 8 Januari 2018 11:52 WIB