Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku penusukan terhadap adik kandung perempuannya sendiri hingga tewas di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini kita lakukan penyelidikan, korban MD (meninggal dunia), pelaku sudah kita amankan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, pelaku inisial RR (27) ditangkap setelah diketahui melakukan kekerasan dengan cara menusukkan pisau dapur ke adik kandungnya seorang perempuan inisial JAN berusia 14 tahun di Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Rabu (11/3/2026) siang.
Polisi, kata dia, setelah mendapatkan laporan itu langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara dan menangkap pelakunya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Pelaku adalah kakak kandung dari korban, sudah kami amankan dengan barang buktinya" katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi bahwa pelaku menusukkan pisau ke bagian dada sebelah kanan korban yang saat itu sedang tidur di rumahnya.
Korban, kata dia, sempat melarikan diri dengan kondisi luka lalu meminta pertolongan warga sekitar, dan langsung membawa korban ke klinik terdekat, namun nyawa korban tidak tertolong yang akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Korban tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Ia menyampaikan, pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut yang ditangani langsung oleh tim penyidik di Polres Garut.
Terkait motif penganiayaan hingga menewaskan korban di bawah umur itu, kata dia, masih pendalaman, dan mengumpulkan keterangan saksi termasuk dari keluarganya. Keterangan sementara dari pihak keluarga bahwa pelaku alami gangguan jiwa.
"Untuk motifnya sedang kami dalami," katanya.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.