Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman menjelang Lebaran 2026.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adi Wijaya mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor kepolisian, baik di Mapolrestabes Bandung maupun di kantor polsek yang memiliki area parkir cukup luas.

“Bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan ingin menitipkan kendaraannya, hal tersebut bisa dilakukan di satuan-satuan Polri, baik di Polrestabes Bandung maupun di polsek-polsek yang memiliki halaman cukup luas untuk menampung kendaraan,” ujar Adi di Bandung, Rabu.

Menurutnya, layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa mudik Lebaran.

Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan selama perjalanan mudik.

“Dengan dititipkannya kendaraan tersebut, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan aman saat melaksanakan kegiatan mudik,” katanya.

Adi menambahkan layanan penitipan kendaraan akan mulai dibuka bersamaan dengan pelaksanaan gelar pasukan operasi pengamanan mudik yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/3).

“Sejak saat itu, masyarakat sudah dapat mulai menitipkan kendaraan mereka di lokasi-lokasi yang telah disediakan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Adi berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga keamanan kendaraan yang ditinggalkan selama masa mudik dapat lebih terjamin.



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026