Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan aliran dana korupsi yang mengalir ke keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) dengan nilai mencapai Rp13,7 miliar.
Dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan tahun 2023-2026 tersebut, suami dan anak Fadia Arafiq yang juga merupakan pejabat publik, disebut menerima uang miliaran rupiah hasil tindak pidana korupsi.
“FAR sebesar Rp5,5 miliar, ASH selaku suami bupati sebesar Rp1,1 miliar, MSA selaku anak bupati sebesar Rp4,6 miliar, dan MHN selaku anak bupati sebesar Rp2,5 miliar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (4/3).
Baca juga: Alasan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke KPK: Tak Tahu Aturan karena Mantan Pedangdut
Identitas suami dan anak Fadia Arafiq tersebut adalah anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Muhammad Sabiq Ashraff (MSA), dan Mehnaz Na (MHN).
Ia mengatakan keluarga Fadia Arafiq juga menerima uang sekitar Rp5,3 miliar. Dengan demikian, total penerimaan keluarga tersebut mencapai Rp19 miliar.
Akan tetapi, dia mengatakan, Rp5,3 miliar tersebut kemudian dibagikan kepada Direktur PT Raja Nusantara Berjaya Rul Bayatun (RUL) selaku orang kepercayaan Fadia Arafiq sebanyak Rp2,3 miliar dan Rp3 miliar sisanya masih sebatas penarikan tunai atau belum didistribusikan.
Pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.
Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK ungkap suami-anak Fadia Arafiq terima uang korupsi hingga Rp13,7 M
Pewarta: Rio FeisalEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.