Kota Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam menyikapi berbagai tawaran investasi, khususnya yang beredar secara daring guna mencegah kerugian akibat praktik investasi bodong.
"Penawaran dengan imbal hasil tinggi memang terdengar menggiurkan. Tapi masyarakat harus teliti dan tidak mudah percaya. Pastikan dulu legalitas," ujar Jajang di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Jajang menilai di tengah kembali maraknya kasus investasi bodong, kehati-hatian menjadi langkah utama yang harus dikedepankan masyarakat sebelum menanamkan dana.
Ia mengimbau warga agar tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memahami mekanisme serta legalitas investasi yang ditawarkan.
"Investasi yang sehat umumnya menawarkan keuntungan wajar, transparan serta memiliki penjelasan risiko yang jelas. Sebaliknya, jika penawaran terkesan tertutup atau sulit diverifikasi, masyarakat disarankan berkonsultasi dengan pihak berwenang," kata dia.
Lebih lanjut, Jajang menyarankan masyarakat memanfaatkan kanal resmi yang disediakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa status perusahaan atau lembaga investasi sebelum memutuskan berpartisipasi.
Menurut dia, pengecekan melalui sumber resmi penting agar masyarakat tidak tergesa-gesa mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi diri sendiri maupun keluarga.
Selain itu, ia menilai peningkatan literasi keuangan masyarakat menjadi faktor kunci dalam mencegah praktik investasi ilegal. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat membedakan investasi rasional dengan skema yang tidak masuk akal.
"Luangkan waktu untuk memeriksa secara rinci sebelum mengambil keputusan. Prinsipnya sederhana, lebih baik waspada sejak awal daripada menyesal kemudian," kata Jajang.
Pewarta: Rubby Jovan PrimanandaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.