antarajabar - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat, dalam Operasi Libas Lodaya 2017, membekuk seorang pria yang selama ini diincar karena merupakan pembegal dan pelaku pencurian dengan pemberatan.
"Kita telah melakukan pengungkapan kasus Curas dan mengamankan seorang pelaku yang merupakan target operasi dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2017," kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra di Cirebon, Selasa.
Pengungkapan kasus tersebut kata Risto, berawal dari laporan masyarakat pada hari sabtu tanggal 12 Agustus 2017 yang menjadi korban perampasan kendaraan sepeda motor di jalur pantura antara Plered-Palimanan.
Kemudian Sat Reskrim Polres Cirebon melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AW alias Bulus di daerah Gunung Jati Cirebon.
"Kami juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan," tuturnya.
Selain itu jajarannya juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merupakan target operasi pada Senin (5/12).
"Satu orang tersangka berhasil ditangkap berinisial MG (24) alakat Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon," katanya.
Risto menambahkan untuk TKP pencurian di Perum Griya Damai Lestari blok A 11/ 01 Desa Megu Cilik Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam E-4296-JJ.
"Kerugian ditaksir Rp15 juta dan kendaraan tersebut pada saat kejadian terparkir diteras rumahnya," ujarnya.
"Tersangka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan tersangka dikenakan pasal 363 KHUP," kata Risto lagi.
Polres Cirebon Bekuk Pembegal di Pantura
Selasa, 5 Desember 2017 13:52 WIB