Sumedang (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah Sumedang, Jawa Barat menyediakan layanan operasi Stereotactic Brain Lesion (SBL) untuk penanganan gangguan gerak, seperti Parkinson.
Direktur RSUD Sumedang dr Enceng dalam keterangan di Sumedang, Jumat, mengatakan layanan itu sebagai pertama tersedia di Jawa Barat dan tergolong masih jarang dilakukan di Indonesia.
Ia menjelaskan tindakan operasi tersebut telah berhasil dilakukan kepada seorang pasien yang mengidap gangguan gerak selama delapan tahun.
“Operasi ini di Jawa Barat pertama kali dan termasuk operasi yang masih jarang dilakukan,” ujarnya
Ia menjelaskan dalam satu bulan terakhir sebelum operasi, pasien bahkan tidak lagi mampu beraktivitas dan hanya terbaring di tempat tidur akibat gangguan gerak pada tangan dan kaki.
“Bahkan satu bulan terakhir sudah tidak bisa beraktivitas, hanya berbaring di tempat tidur saja. Jadi gangguan gerak, baik tangan maupun kaki,” katanya.
Operasi dilakukan oleh dr Ari Setia Handoko, Sp.BS, dokter spesialis bedah saraf yang kini aktif berpraktik di RSUD Sumedang. Jadwal praktik dapat diakses melalui layanan RSUD secara daring.
Dia menjelaskan operasi ini diperuntukkan pasien dengan gangguan gerak stereotip, seperti tremor berat, yang menyebabkan kesulitan menulis, menggambar, hingga berjalan tidak seimbang.
“Kalau dilihat seperti tremor, menulis pun sulit karena saking tremornya. Membuat lingkaran tidak bisa, gambar tidak bisa. Kebetulan pasien kita ini seorang notaris, sehingga mengganggu aktivitasnya ketika bergerak,” ujarnya.
Terkait dengan pembiayaan, Enceng menyebutkan kemungkinan penjaminan melalui BPJS Kesehatan perlu dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kenapa ini penting? Karena hubungannya dengan penjaminan biaya. Untuk bisa dikaver atau tidak oleh BPJS, tentu harus didiskusikan terlebih dahulu sesuai aturan dan indikasi medisnya,” ujarnya.
Apabila dilakukan secara mandiri, katanya, biaya operasi tersebut dapat mencapai sekitar Rp74 juta.
“Kalau berbayar sendiri sekitar Rp74 juta. Ini cukup tinggi untuk masyarakat pada umumnya,” katanya.
Dirinya juga menyarankan masyarakat yang memiliki indikasi gangguan gerak untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter spesialis bedah saraf guna memastikan kelayakan tindakan, termasuk aspek pembiayaan.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.