Fokus utama sinergi Jabar-BRIN ini adalah mendorong transformasi PMI yang selama ini identik dengan pembantu rumah tangga (house maid) menjadi tenaga kerja perawatan profesional (care worker).

Guna menjamin kualitas dan legalitas tenaga kerja, kedua belah pihak tengah merumuskan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur standar kompetensi serta perlindungan kerja pengasuh.

Pemprov Jabar dan BRIN juga sepakat mengakselerasi kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Caregiver berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta memperluas Tempat Uji Kompetensi (TUK) di wilayah Pantura.

Skema pendidikan pun akan diintegrasikan, menghubungkan pendidikan formal di SMK dengan jalur pelatihan cepat melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), yang diharapkan tidak hanya menjadikan Jawa Barat sebagai pusat ekonomi perawatan global, namun juga memastikan lansia di dalam negeri mendapatkan perawatan yang bermartabat dan berkualitas.

Baca juga: Mendagri meminta pemda di Kawasan Rebana tingkatkan iklim investasi

Baca juga: Kawasan Rebana jadi penggerak ekonomi baru di Jawa Barat



Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026