Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menerapkan sistem pendataan berbasis Geographic Information System (GIS) sebagai salah satu upaya digitalisasi pengelolaan perpajakan sebagai strategi utama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD pada tahun 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan di Bandung, Selasa (13/1), mengatakan bahwa kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem pemungutan pajak melalui pemanfaatan teknologi dan akurasi basis data wajib pajak.
"Melalui digitalisasi ini, kami mengedepankan pendekatan yang lebih presisi. Bukan sekadar menagih, melainkan membangun sistem, di mana kepatuhan tumbuh karena kemudahan akses dan akurasi data," ujarnya.
Ia mengatakan Bapenda dapat memetakan potensi pajak secara visual dan riil di lapangan dengan data spasial tersebut guna mengoptimalkan penyerapan potensi pendapatan.
Dalam postur target tahun anggaran 2026, Bapenda Kabupaten Bandung menempatkan PBB-P2 serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai sektor prioritas utama dalam peningkatan pendapatan daerah.
Sektor BPHTB dinilai memiliki tingkat responsivitas yang tinggi terhadap dinamika investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur sehingga berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.
Oleh karena itu, Bapenda akan memasifkan pemasangan tapping box atau alat pemantau transaksi guna memastikan kesesuaian antara omzet yang dilaporkan dan kondisi riil di lapangan.
"Untuk sektor jasa, seperti restoran dan parkir, kami akan memasifkan pemasangan tapping box atau alat pemantau transaksi. Ini penting untuk memastikan omzet yang dilaporkan sesuai dengan realitas di lapangan," katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa strategi peningkatan PAD pada 2026 tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, melainkan mengedepankan pendekatan tripartit, yakni preventif, persuasif, dan represif, yang didukung oleh penyederhanaan layanan perpajakan berbasis digital.
Penerapan strategi tersebut mulai tampak pada kinerja penerimaan daerah awal tahun anggaran 2026, dengan realisasi pendapatan daerah senilai Rp13,5 miliar hingga 9 Januari 2026, yang dianggap menunjukkan tren awal cukup positif.
Dari total capaian tersebut, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi salah satu penggerak utama dengan kontribusi sektor restoran sebesar Rp2,7 miliar, disusul perhotelan Rp217,7 juta, serta sektor hiburan dan parkir.
Sementara itu, kontribusi terbesar pada awal tahun justru berasal dari skema opsen, yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp5,7 miliar dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp2,7 miliar.
Dengan strategi digitalisasi yang terintegrasi dan berbasis data, Pemkab Bandung optimistis peningkatan PAD pada 2026 dapat dicapai secara berkelanjutan, akuntabel, dan transparan.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026