Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, meringkus sebanyak 177 tersangka kasus narkoba selama periode Januari hingga Desember 2025 dari hasil pengungkapan 138 perkara di wilayah tersebut.
“Pengungkapan tersebut menjadi komitmen kami, dalam menekan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dalam keterangannya di Cirebon, Kamis.
Dari pengungkapan itu, kata dia, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dan obat terlarang dengan jumlah cukup besar dari berbagai jenis.
Ia merinci barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 138,87 gram, tembakau sintetis 47,74 gram, serta ganja seberat 3.620,31 gram.
Selain itu, pihaknya turut menyita 228 butir psikotropika dan 257.246 butir obat keras terbatas yang diedarkan tanpa izin.
Para pelaku, lanjut dia, saat ini sedang diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku terkait tindak pidana narkoba dan obat keras.
“Penindakan terhadap peredaran narkoba tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan penyelidikan, operasi rutin, hingga pengembangan jaringan pelaku,” katanya.
Tak hanya kasus narkotika, Polresta Cirebon melaksanakan pula kegiatan penegakan hukum melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat.
Menurut dia, hasil dari kegiatan tersebut adalah penyitaan serta pemusnahan barang bukti berupa 21.596 botol minuman keras pabrikan, 41.884 botol minuman keras jenis ciu, serta 5.698 liter minuman keras jenis tuak.
Pada sisi preventif, pihaknya telah mengintensifkan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Upaya preventif tersebut dinilai efektif karena mampu menggagalkan 60 aksi tawuran dan geng motor, serta pembinaan terhadap 228 remaja yang terlibat dalam aktivitas berisiko,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menyampaikan berdasarkan data kinerja, jumlah Crime Total (CT) pada 2025 tercatat sebanyak 1.893 kasus, dengan Crime Clearance (CC) mencapai 1.552 kasus atau setara 81,9 persen.
Ia mengatakan pada bidang penegakan hukum, persentase penyelesaian perkara sepanjang 2025 juga mencapai 72 persen, termasuk pengungkapan sejumlah kasus menonjol.
“Kasus menonjol tersebut antara lain pembunuhan, pertambangan ilegal, serta penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucap dia.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.