Imron menyampaikan personel Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama unsur terkait, akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Penegakan aturan dilakukan agar perayaan Tahun Baru 2026 berlangsung tertib dan aman bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya menilai perayaan tahun baru tidak harus dilakukan dengan hura-hura, melainkan dapat diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.

Pemerintah daerah pun, lanjut Imron, mengajak warga memanfaatkan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif dan bernilai keagamaan.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan menenangkan di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau perayaan Tahun Baru 2026 diisi dengan doa bersama, istighosah, dan kegiatan religius lainnya,” ucap dia.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026