Cianjur (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat realisasi pajak dari sektor retribusi parkir mencapai sekitar 86 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp3,6 miliar.
Kepala Dishub Cianjur Aris Haryanto di Cianjur Selasa, mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak retribusi parkir pinggir jalan sudah mencapai Rp2 miliar lebih, sehingga pihaknya optimistis dapat mencapai target sebelum akhir tahun.
"Berbagai upaya untuk mengejar target PAD, kami mengerahkan seluruh staf untuk melakukan sosialisasi luas ke berbagai lingkungan mulai dari sekolah, kantor instansi pemerintah, SKPD, kecamatan, hingga kelurahan dan desa," katanya.
Sosialisasi terkait parkir berlangganan dilakukan melalui berbagai kegiatan yang banyak dihadiri masyarakat seperti di Car Free Day setiap akhir pekan, sehingga dapat mendongkrak pendapatan pajak dari sektor retribusi parkir.
Ia mengatakan target dari parkir pinggir jalan khusus sudah mencapai 100 persen dan sisanya dari parkir pinggir jalan berlangganan sudah mendekati angka 90 persen, sehingga sebelum akhir tahun target Rp3,6 miliar diyakini dapat tercapai.
Pemkab Cianjur, lanjutnya, mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa parkir pinggir jalan khusus untuk selalu meminta karcis atau tiket parkir pada petugas sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan aturan karena dana yang didapat akan digunakan untuk pembangunan atau kembali ke masyarakat.
