Cirebon (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cirebon membongkar praktik penyelundupan puluhan ribu pakaian olahraga tanpa dokumen kepabeanan dengan nilai kerugian negara Rp1,8 miliar saat operasi di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, Minggu (30/11) dini hari.
Komandan Lanal Cirebon Letnan Kolonel Laut (P) Faisal Yanova Tanjung di Cirebon, Selasa, mengatakan penindakan dilakukan setelah tim menerima informasi intelijen akurat mengenai kendaraan yang dicurigai membawa barang ilegal dari Kapal Motor Penumpang (KMP) rute Pontianak-Patimban.
Ia menjelaskan operasi dimulai sekitar pukul 04.00 WIB pada Minggu (30/11), saat tim menerima laporan adanya truk yang diduga mengangkut muatan ilegal. Selanjutnya, penyekatan dilakukan di akses keluar Pelabuhan Patimban.
Pada pukul 04.45 WIB, petugas memeriksa truk berpelat nomor F 8810 HL dan menemukan ribuan pakaian olahraga berbagai jenis tanpa dokumen resmi.
"Kendaraan itu kemudian dibawa ke Mako Lanal Cirebon pada pukul 06.00 WIB untuk pendalaman," kata Danlanal saat merilis pengungkapan kasus tersebut.
Ia mengatakan muatan truk itu berisi sekitar 41.280 potong pakaian olahraga tanpa dokumen kepabeanan yang sah sehingga nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar.
Barang bukti yang diamankan meliputi celana panjang Spacewalk, joger Reytorrm, jaket olahraga anti-UV, dan jaket olahraga khusus wanita berhijab.
Dari pemeriksaan awal, sopir truk berinisial KS mengaku menerima pesanan angkut dari seorang pengurus ekspedisi di Pontianak untuk mengirim barang tersebut ke sebuah gudang di wilayah Kosambi, Tangerang.
"Pengurus ekspedisi berinisial GG kemudian mengonfirmasi pakaian tersebut berasal dari Malaysia dan dibawa menggunakan jalur tikus lintas batas negara. Barang diturunkan di kawasan Sungai Ayak Satu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat," tuturnya.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.